Tangerang, karya Indonesia news,com – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan, lakukan pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN PANGKAT 2, diduga tanpa pengawasan dan abaikan keselamatan pekerja. Kamis (16/11/23)
Pembangunan SDN PANGKAT 2, dengan nama pekerjaan : Rehabilitasi ruang kelas SDN PANGKAT 2 (ABT), lokasi : Kecamatan Jayanti, nilain kontrak : Rp. 199.100.000.00;, pelaksana : CV.MULYA KENCANA, waktu pelaksanaan : 42 hari kalender, kegiatan pekerjaan atas partisipasi masyarakat bayar pajak.
Hasil investigasi awak media di lokasi pekerjaan pembangunan gedung sekolah SDN pangkat 2, terpantau para pekerja sedang membongkar atap gedung sekolah SDN pangkat 2, tanpa memakai alat pelindung diri (APD) serta mengabaikan K3.
Saat awak media konfirmasi keberadaan pengawas atau mandor pelaksana nya kepada salah satu pekerja, ia menjawab mandor pelaksana waktu jam 8 pagi tadi ada kesini, sekarang pergi lagi katanya ada pekerjaan lagi, “ungkap nya
Menurut warg sekitar, waktu pembongkaran Sekolah SDN pangkat 2 sampai sekarang ini belum pernah lihat mandor pelaksana nya, tau – tau sudah di bongkar dan dikerjakan, ” Jelasnya
Sampai berita ini di terbitkan pihak pemborong atau mandor pelaksana belum terkonfirmas ( TB Cimong )
