Tangerang, Korban Perundungan dan intimidasi PT.Megah mas prima di dampingi kuasa Hukumnya Inuar epindi dan Taslim wirawan resmi buka laporan di polres Tiga Raksa kabupaten Tangerang.Selasa,11,09,2023.
Kasus terkait karyawan yang di setrap selama satu bulan lebih berinisial, J, S dan R di PT.megah mas prima didampingi kuasa hukumnya membuka laporan karna telah merasa di permalukan dan di intimidasi.
Dalam laporan tersebut Inuar epindi menjelaskan bahwa kasus kasus seperti ini jangan sampai terjadi kepada yang lain lain, ini jaman modern bukan jaman penjajahan lagi, kalau perusahaan tidak mau pakai mereka lagi, ya keluarkan saja dan berikan hak hak mereka, jangan memperlakukan orang seperti ini.
Sedangkan Taslim wirawan juga menambahkan, akan terus mendorong kasus ini di pihak yang berwajib ,agar perusahaan jangan semena mena terhadap para pekerjanya,Miris kejadian ini sudah melampaui batas kemanusiaan.
Kami pendamping hukum juga akan bersurat ke Buyer ataupun perusahaan yang menjadi pemasok orderan ,agar memberikan sangsi ataupun pencabutan order ke perusahaan PT Megah mas prima yang kami nilai telah menyalahi aturan ,karna tidak sesuai dengan SOP di dalam perusahaan.
Dan kami pastikan bahwa tindakan tersebut sudah pelanggaran HAM, dengan di perlakukan seperti itu,Tutupnya
Red,
