Tangerang,Karya Indonesia News Com,Beberapa hari terakhir menjadi sorotan dan perbincangan hangat di masyarakat. Selalu abaikan surat edaran larangan menjual buku LKS di Sekolah dari dinas Pendidikan, SD Negri Cikande 01, nekat lakukan praktek jual beli LKS ( Lembar Kerja Siswa) melalui link aplikasi EDU TECH ACADEMIC SOLUTIONS yang ada di group whatsapp sekolah,untuk pemesanannya di lakukan secara online dengan harga paket 125 ribuan.
Saat di konfirmasi awak media, Dari keterangan salah seorang wali murid yang masih di rahasiakan identitas nya baru-baru ini menjelaskan, jika diri nya membeli buku mata pelajaran secara online, Namun wali murid tidak tahu aplikasi onlinenya hanya oknum Guru yang Tahu Dan membelinya Di oknum Guru, hingga diduga melakukan pembayaran melalui salah satu oknum guru setempat berinisial En.
Bila pihak sekolah dengan sengaja menjual belikan buku Lembar Kerja Siswa (LKS), para wali murid harus menolaknya karena itu tidak diperjual belikan.
Dalam praktek jual beli buku LKS ini di duga pihak sekolah telah bekerja sama dengan pihak ke 3 melalui link EDU TECH ACADEMIC SOLUTIONS, hal ini tentunya sangat bertentangan dengan aturan yang telah ada, sebelumya Dinas Pendidikan telah mengeluarkan edaran nomor 241/248 tertanggal 27 Januari 2020 perihal Larangan Jual Buku LKS, yang seharusnya menjadi acuan pihak sekolah .
Dari hasil temuan tim awak media akan dilanjutkan informasi tersebut ke pihak dinas pendidikan kabupaten tangerang dan dinas pendidikan provinsi.
Sampai berita ini terbit, Belum diketahui bagaimana tanggapan Kepala Sekolah SD Negri Cikande 01, Atas masalah ini.
(Red Tim)
