Berita  

Ramainya Pemberitaan Terkait Pembangunan Spal di Beberapa Media Oline, Pihak DPMPD Diduga Tutup Mata

Tangerang Karya Indonesia news com ) , lensaberita pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah(SPAL) yang di kerjakan di kampung Sukaluyu Desa Parahu Kecamatan Sukamulya yang masih tahap proses pembangunan diduga adanya kongkalingkong antara pihak desa dengan pihak dinas DPMPD kabupaten Tangerang, pasalnya beberapa Media online yang terbit cukup banyak tapi belum juga ada tindak lanjut dari DPMPD atau Pemdes, ini membuat seribu pertanyaan publik, apakah hanya inspektorat yang berwenang dalam menegurnya, lantas DPMPD apa fungsi sesungguhnya, Sabtu 16/9/2013

BACA JUGA  Didampingi Orang Tuanya, Pelaku Tawuran Diberi Arahan dan Minta Maaf

Awak Media lensaberita.online mencoba mengirimkan link pemberitaan kepada kadis pemdes Yayat Rohiman melalu sambungan WhatsApp untuk mendapatkan tanggapan, namun beliau tidak ada tanggapan ataupun respon yang terkesan alergi dengan wartawan yang hendak Konfirmasi.

Triper Manalu selaku sekretaris LSM Gerhana DPC kabupaten Tangerang sangat menyayangkan dengan sikap kepala Dinas DPMPD yang di rasa abaikan fungsi dan wewenang nya.

BACA JUGA  Taslim wirawan, SH punggawa LSM Seroja menyoroti terkait Uang pembelian LKS dan Biaya Pendidikan Iuran Komite di MAN 3 Tangerang.

“Seharusnya DPMPD harus mau menerima laporan atau informasi dari kontrol sosial, namanya juga pejabat publik yang memang harus selalu siap dalam menanggapi keluhan masyarakat, apalagi kontrol sosial apalagi itu untuk kebaikan, agar pembangun dapat tepat pada sasaran dan hasil dapat sesuai dengan apa yang sudah jadi keharusan” tandas triper geram.

BACA JUGA  Boss Pabrik Jamu di Desa Benda Kecamatan Sukamulya, Mengaku Memiliki Hak Garap Lahan PU Pengairan Untuk Mengembangkan Usahanya

Lanjut Triper Manalu ” kami harap kepada bupati Tangerang H. Ahmed Zaki Iskandar dan kepada sekda kabupaten Tangerang untuk memanggil Kepala Dinas Pemdes tersebut untuk mengevaluasi kinerjanya” pungkasnya.

Hingga berita ini di publikasikan belum terkonfirmasi DPMPD kabupaten tangerang.

(Tim. S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: