KARYA INDONESIA NEWS.COM
Tangerang|| Kegiatan pembangunan menara tower BTS PT.TELEKOMSEL yang sedang berlangsung di kampung Jantungeun RT02/01 desa Mekar Sari Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang-Banten. Minggu 06/08/2023.
Kerjaan yang sedang berlangsung seminggu lebih,kini menjadi sorotan aktivis dan kontrol sosial.
Saat Awak Media berjumpa dengan pelaksana asal Bekasi yang ada dilokasi yang tidak menyebutkan namanya menjelaskan bahwa
” Kegiatan ini adalah PT Telkomsel,yang dikerjakan oleh Vendor PT Jaga Nata. Tinggi menara ini hanya 42 meter dan pondasi bangunan ini hanya 2,60 Cm untuk kedalaman.Terkait izin wilayah sudah beres dari team SITE A langsung dari pihak Telekomsel.Atas nama Ln(Inisial-red),izin dari wilayah hingga pusat juga sudah ditempuh, gak mungkin kami kerja kalau izin belum beres,” Tutupnya
Selanjutnya Awak Media mendatangi warga yang rumahnya dekat dengan kegiatan tersebut,saat ditanya Awak Media terkait berapa kompensasi yang diberikan pihak perusahaan ke warga?
Warga pun menjawab yang enggan disebut namanya,”Kami diberikan uang oleh RT Rp 350.000 per KK,dan suami saya malah yang dekat dengan tower ini tadinya cuman dikasih 250,000. Akhirnya suami saya balikin lagi ke RT, akhirnya disamakan dengan yang lain 350.000.Waktu pembagian uang memang ada orang perusahaan yang dirumah RT, kami dipanggil satu persatu kerumah RT,” Tuturnya.
Kemudian Awak Media bertanya Kepada pengawas kerja atas nama M terkait para pekerja yang tidak memakai memakai APD sebagian, M pun menjawab pertanyaan Awak Media” Saya ini hanya yang ngatur kerja doang,terkait mereka yang tidak pakai alat safety mungkin gerah,atau diluar kerjanya.Yang penting didalam area lobang yang pakai APD atau K3 ,”Terangnya.
Saat ditanya surat sertifikat K3 para pekerja,atas nama M malah beranjak pergi seolah alergi dengan pertanyaan Awak Media.
Diduga penyaluran kompensasi tidak relevan terhadap warga,seharusnya aturan yang sudah dibakukan untuk per KK itu RP 750.000, bukan Rp 350.000.
Ada dugaan disunat dari pihak pelaksana atas nama Ln, yang menggunting per KK RP 400.000.
Sampai berita ini tayang pihak pelaksana atas nama Ln belum terkonfirmasi,karena tidak adanya nomor handphone guna keperluan komunikasi untuk konfirmasi.
(TASWAN)
