Karya Indonesia News ||
Karya Indonesia news com
Jayanti-Tangerang ||Kegiatan galian kabel PLN yang berada di wilayah desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kab.Tangerang-Banten terus jadi sorotan oleh sebagian aktivis Jayanti dan luar Kecamatan Jayanti (13/07/2023).
Saat Awak Media bertanya pada pekerja galian tersebut untuk menanyakan apakah pelaksana sering ada di lokasi?
Jawaban para pekerja”Jarang kesini,kalau pun kesini dia mah tidak begitu lama”Jawab pekerja.
“Jika ada mobil X-PANDER di sekitaran kegiatan lokasi,berarti dia ada”Tambahnya keterangan pekerja galian.
Di duga pelaksana galian kabel PLN tidak suka kehadiran kontrol sosial,dan gak mau berinteraksi dengan para aktivis wilayah kecamatan Jayanti.
Saat Awak Media mengirim pesan chat via WhatsApp untuk menanyakan terkait kelengkapan perizinannya dari dinas DPUPR terkait pembongkaran fasilitas umum,beliau atas nama J atau Panglima hanya membaca doang tidak sepatah kata pun memberikan keterangan atau informasi lainnya.
Pantauan lensa media dan mata kontrol sosial di malam hari,terlihat minimnya pengaman pagar seng pada lobang galian tersebut,dan tidak adanya penerangan khusus yang terpasang di area kegiatan sepanjang jalan nasional.
Terlihat tanah merah bertumpuk menutup trotoar yang aktif digunakan warga kampung Kramat desa Sumur Bandung yang lalu lalang menuju pasar Gembong.
Terlihat para pekerja selalu abaikan alat pelindung diri yang sudah dianjurkan sebagai K3.
Di duga para pekerja tidak memiliki sertifikat K3 dalam kegiatan proyek galian kabel PLN tersebut,dan mereka hanya orang biasa yang bukan pada peruntukannya kerja di galian kabel PLN.
Jika mereka para pekerja mengantongi sertifikat K3,tentunya mereka akan patuh terhadap aturan yang telah diharuskan.
Miris pekerjaan yang seharusnya tertata rapi dan baik,kini menjadi sorotan miring terhadap pelaksana kegiatan galian kabel yang sedang berjalan.
Harapan warga setempat yaitu kampung Kramat,ingin segera kerjaan tersebut dibereskan secepatnya jangan mengganggu tempat pejalan kaki mereka yang di lalui yaitu trotoar.
Mereka terhambat/terhalang dengan gundukan tanah merah yang tidak di kemas dalam karung,seharusnya tanah galian tersebut di masukan kedalam karung agar tertata dengan baik dan tidak merugikan warga sekitar sebagai pengguna trotoar.
Di duga biaya pembelian karung tidak dibelanjakan semestinya,hanya alakadarnya saja.Dan diduga biaya penerangan dan pemagaran juga tidak di belanjakan sesuai perintah perusahaan lewat pengajuan para pelaksana.
Hingga berita ini terbit yang kedua kalinya,pihak pelaksana masih belum bisa memberikan keterangan apapun terkait pertanyaan Awak Media,seputar kegiatan galian kabel yang sedang berlangsung. Tutupnya ( bonjes).