Karya Indonesia news com – Tangerang peredaran obat obatan sejenis Tramadol dan Excimer golongan daftar ( G) di Kabupaten Tangerang ,semakin hari semakin marak dan menjamur ke pelosok pelosok daerah khususnya yang ada di kabupaten Tangerang saat ini Senin 19/06/2023.
Ketua GIAN DPC Jayanti Ahmad Hasanudin (Dede) Saat di konfirmasi oleh awak media , prihal obat obatan yang masih menjamur di kabupaten Tangerang dan tidak tersentuh oleh penegak hukum saat ini ” mengatakan saya mengharapkan ke semua lembaga , aktivis ,media dan para tokoh masyarakat ,untuk segera mengambil sikap jangan sampai terlambat ,kita harus bersatu untuk memerangi , dan mencegah untuk masuk nya peredaran obat obatan sejenis Tramadol dan Excimer di wilayah Kabupaten Tangerang ,agar anak anak bangsa tidak terperangkap adanya perputaran obat obatan tersebut
Masih bersama ketua Gian DPC Jayanti ,” dengan waktu dekat, saya akan mengajak seluruh lapisan masyarakat dan badan BPOM ,dan aparat pemerintah akan sewiping ke toko toko yang masih. Buka di Kabupaten Tangerang segera ditutup secara permanen ,karena obat obatan sejenis Tramadol dan Excimer ini di jual bebas tanpa resep dokter dan kebanyakan yang beli anak anak di bawa umur ,dan kalau ini di biarkan terus menerus tidak ada tindakan ,mau di bawa kemana. Nasib anak anak. Bangsa ke depannya. Tutupnya ( Red Tim).
