Berita  

STATUS TANAH SARANA AIR BERSIH ( SAB) DI KAMPUNG KUNIR RT / 016/ 005/ DESA SUMUR BANDUNG KECAMATAN JAYANTI KABUPATEN TANGERANG MASIH MISTERI

karya Indonesia news com/
Sarana air bersih yang telah di bangun di lokasi kp kunir RT 16/05 dan di duga tanpa di ketahui warga maupun Rt setempat
menjadi pertanyaan besar hal layak

Kamis 15 /06/2023

Dalam halnya status tanah kepemilikan apakah sudah sesuai prosudur (SOP) dan sesuai aturan dinas yang terkait supaya kedepanya tidak menuai konflik di kemudian hari

BACA JUGA  Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Menyikapi hal itu Ali Akbar (42) yang tergabung dalam Forum Aliansi Jayanti (FAJ) ketika di temui di sela ke sibuknya mengatakan

Tolong di pertanyakan status tanahnya yang di gunakan utk SAB apakah tanah milik warga ataukah milik pemerintah desa dan harus tertuang dalam berita acara hibah

BACA JUGA  LSM Seroja Indonesia minta Dinas Tenaga kerja Provinsi Banten memanggil Mrs YEN (PT.Wind Bright) kawasan Modern Cikande.

Lanjut Ali Akbar jangan asal membangun nanti ujungnya akan di kuasai
perorangan atas dasar si pemilik/ penggarap tanah tersebut,

Masih kata Ali Akbar apabila status tanahnya tidak di hibahkan
oleh si pemilik maka bangunan SAB tersebut bisa di laporkan pihak

BACA JUGA  *Kompensasi Warga Dari PT TELEKOMSELHanya Rp 350.000 Ada Dugaan di Sunat*

pemilik tanah dan warga ke pihak dinas maupun pihak Aparatur penegak hukum (APH)
atas dasar penyerobotan tanah warga

Ali akbar menambahkan Tapi bila memang ada persetujuan dari pihak pemilik tanah maka bisa di buktikan surat kesepakatan hibahnya kepada dinas yang terkait yang punya program SAB.. Tungkasnya /(tim.s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: