Tangerang, Karya Indonesia news com/ Perihal Uang damai /pencabutan perkara di beberapa polsek, di Kabupaten Tangerang terhadap pelaku usaha Obat daftar G, akhirnya terungkap. Rabu (14/06/2023)
Hasil investigasi, team militan yang di ketuai oleh “EDWAR”,, selaku pimpinan LPK-RI DPD PROP BANTEN, yang bergerak dalam bidang, pengawasan pelaku usaha dan konsumen, mengutuk keras dengan apa yang sudah dilakukan oleh oknum tersebut yang berinisial (LM). Ujarnya
EDWAR, ketua LPK-RI DPD PROV BANTEN, akan terus melanjutkan kasus tersebut hingga pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan konsekwensi perbuatannya sendiri. Tambahnya
Lanjut EDWAR,, segala sesuatu yang sudah dilakukan oleh oknum tersebut, kami duga adanya konsipirasi atau kepentingan pribadi, dan pastinya lembaga negara (POLRI) dicedrai oleh oknum – oknum tersebut untuk mengambil keuntungan dalam perkara yang sudah ditangani oleh pihak yang berwajib.Tutupnya
Sampai berita ini diterbitkan,, EDWAR,,selaku ketua LPK-RI PROV BANTEN, sedang melakukan konfirmasi ke pihak POLDA BANTEN, yang juga nama besar lembaga tersebut dilibatkan dengan nominal yang super wah, dan LPK-RI, sudah menyiapkan data sebagai bukti yaitu, data rekaman vidio, serta rekaman voisnot,, diduga oknum pelakunya. / (Red)