Karya Indonesia News .Com
Tangerang , Lembaga Gerakan Indonesia anti narkotika ( GIAN). DPC kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Propinsi Banten hari ini Rabu 14/06/2023.
Sosialisasi dan Audensi ketiga pilar ,diantaranya kecamatan Jayanti ,Polsek Cisoka ,dan Koramil Cisoka tujuannya untuk memperkenalkan Lembaga GiAN DPC , Ada di wilayah kecamatan dan sekaligus untuk menjalin silaturahmi kedepannya.
Camat Jayanti ,Yandri Permana S.STP saat di temui di ruang kerja ,mengatakan ,saya sangat mengapresiasi dan mendukung Dengan terbentuknya GIAN DPC kecamatan Jayanti saat ini, setidaknya dengan adanya keberadaan lembaga Gian ini . kita bisa sama ,sama untuk bekerja sama mencegah adanya peredaran obat obatan terlarang yang sekarang masih meraja rela di lingkungan dan ini harus di berantas peredaran nya ,mudah mudahan harapan saya kedepannya lembaga GIAN ini bisa bersinergi dan bisa berkolaborasi dengan lembaga lembaga yang sudah ada di wilayah kecamatan Jayanti dan bisa menciptakan lingkungan bebas dari peredaran obat obatan terlarang..Ujarnya camat Jayanti.
Saat Ketua DPC Gian Jayanti bersama Awak Media berkunjung ke kantor Kapolsek Cisoka yang menerima berkas lembaga Gian di serahin ke petugas anggota SPKT dan itu di terima dengan baik. Kata petugas anggota SPKT berkas ini akan di sampaikan ke Kanit Intel.
H Mulyadi SE MM Batuud Koramil 13/Cisoka Sebagai anggota Koramil 13/Cisoka kodim 0510/Tigaraksa saat bincang bincang dengan ketua GIAN DPC Kecamatan Jayanti ” mengatakan ” saya dukung. Adanya lembaga GIAN ( Gerakan Indonesia Anti Narkotika ) di wilayah kecamatan Jayanti ,semoga dengan adanya lembaga GIAN ini bisa kedepannya mencegah adanya peredaran obat obatan terlarang khususnya yang ada di wilayah kecamatan Jayanti , dan ini perlu dukungan dari berbagai pihak baik dari lembaga Tokoh masyarakat ,aktivis ,penegak hukum mau pun instansi pemerintah ini harus bekerja sama ,agar nanti nya bisa menciptakan lingkungan aman tentram , dan bebas dari peredaran obat obatan terlarang
Tutupnya..(Red Tim)
