Karya Indonesia News .Com
Tangerang, | – Penyakit masyarakat yang bisa meracuni generasi bangsa ternyata masih belum terungkap di wilayah hukum kecamatan cisoka. Selasa (13/06/23)
Hasil investigasi awak media, di wilkum cisoka, tepatnya desa suka tani kecamatan cisoka Kabupaten Tangerang – Banten, terpantau kios yang diduga menjual miras oplosan jenis (CIU) masih bebas buka, padahal pernah disurati oleh pemerintahan kecamatan cisoka.
Menurut Ketua MUI kecamatan Cisoka, setelah di informasikan oleh awak media, bahwa ada kios diduga menjual miras oplosan(CIU), ternyata ia sudah mengetahuinya dan menjelaskan, ” ini sekala besar, karena pembuatan dan gudangnya ada di wilayah Cisoka, jadi kita harus benar -benar atur strateginya, biar gudang pembuatan nya secara maksimal kita tutup, dan perlu kerjasama semua pihak Ujarnya
KH.JUHRI,,ketua MUI kecamatan Cisoka menambahkan, ini baru dugaan belum valid, insyaallah kami akan menyatukan visi dengan aparat dan masyarakat terkait yang mengetahui pembuatan (CIU) racikan sekala besar, coba kita sama – sama semua unsur yang ada, baik pihak keamanan, masyarakat dan media, bersatu untuk memberantas itu semua, kita harus duduk bersama demi anak bangsa.Pungkasnya (red cimong)
