Tangerang ,Karya indonesia news com – Edwar Ketua LPK-RI DPD BANTEN Akan Mengunjungi Terutama M.U.I Yang Tlah Mengamankan Terduga Pelaku Penjual Obat Daftar G,Tentang Persipapan Uang Damai/Tebusan Tuk Terduga Pelaku Yang Diamankan Di Polsek Balaraja.
Bahkan LPK-RI DPD PROV BANTEN Akan Segera Membuat Laporan Ke MABES POLRI Terkait Hal Penghinaan Lembaga Indonesia Yaitu POLRI,Yang Seolah POLRI Selalu Bermain Dengan Uang SUAP.
Menangapi Berita Berita Yang Sudah Sering Beredar,Pihak APH Memang Tidak Akan Bisa Memberantas Habis Karna Sipat Nya Hilang Timbul Pelaku Peredaran Obat Daftar G Dan Ada Dimana Mana,APH Selalu Ber,upaya Menyikapi Dan Melakukan Penahan Untuk Di Peroses Sesuai Sangsi/UU Kesehatan Dan Itu Hal Biasa Bagi Pelaku Penjual Obat Daftar G.
Yang Tidak Biasa Adalah Oknum Yang Ingin Mencari Keuntungan Pribadi Dan Menjual,Melecehkan,Meng,Kambing Hitamkan APH Tuk Suatu Kepentingan.
Sampai Berita ini Diturunkan Edwar Ketua LPK-RI DPD PROV BANTEN Sudah Menyiapkan Bukti Bukti Akurat Agar Oknum Oknum Yang Selama Menyudutkan APH Terutama Instansi POLRI Agar Segera Menindak Oknum Yang Membawa Bawa Nama POLRI Untuk Ditindak Baik Tentang Penghinaan Lembaga Negara Juga Nama Besar M.U.I. (red)
