Tangerang ,karya Indonesia news com – Di era Digitalisasi dan Globalisasi di tambah lagi jelang perhelatan Pemilu 2024 semakin banyak memunculkan banyak kritik pro dan kontra
Seperti munculnya sebuah Pernyataan Sikap dari salah satu Tokoh Masyarakat Jayanti Apud Mahmud yang menginginkan adanya perubahan. Keinginannya adalah :
# Kami masyarakat Kecamatan Jyanti yang dahulu paling ngotot ke Pemkab Tangerang agar melakukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah Kecamatan Jayanti, yang pada awalnya di domain oleh zona hijau dan kuning ( untuk pertanian dan perumahan) menjadi zona abu – abu atau industri. Karena kami masyarakat Kecamatan Jayanti ingin adanya investor/para pengusaha masuk ke lingkungan kami, karena apa ? Karena kami punya keinginan ingin perekonomian kami,keluarga kami dan tetangga kami bisa bangkit dan masyarakat Kecamatan Jayanti bisa sejahtra, karena yang kami tahu kehadiran perusahaan akan menciptakan manfaat yang besar untuk masyarakat wilayah dimana perusahaan tersebut berada
# Kami masyarakat Kecamatan Jayanti sepakat untuk mendukung dan menjaga investasi atau investor meskipun mereka PMA (pemodal asing) dengan harapan mereka yang berinvestasi di Jayanti akan membawa dampak yang baik dan manfaat yang besar untuk kami sebagai masyarakat Jayanti khususnya, akan tetapi pengusaha tidak boleh juga berbuat semena – mena terhadap warga, karena pelaku usaha bisa berdiri dan cari “Cuan di kampung kami itu atas persetujuan kami warga lingkungan.
# Kami tidak ingin seperti di daerah lain, ada beberapa investor yg berlaku semena – mena dan semaunya serta tidak peduli terhadap masyarakat sekitar, tidak pernah peduli akan keluhan warganya, apalagi mereka para pemodal asing yang sedang mencari kekayaan di tanah kelahiran kami, banyak perusahaan PMA disono yang berbuat semaunya karena merasa punya uang,merasa punya pabrik dan merasa di lindungi oleh oknum – oknum yang seharusnya berpihak kepada warga yang sama – sama Merah – Putih. Dan kami masyarakat Jayanti tidak ingin peristiwa yang di sana terjadi di jayanti, menurut kami itu sama seperti penjajah, mereka boleh seperti itu di sana tapi tidak untuk di Kecamatan Jayanti.
# Hadirnya Outsourcing sebagai pihak ketiga di PT. ULI sejak awal tidak pernah kami permasalahkan, dari sejak TMS lalu SMJ dan HMS lalu tibav- tiba ada lagi TMJ yang konon katanya sebagai pelapisan pengamanan yang karena pengamanan pertama belum dianggap aman, itu juga kami tidak mempermasalahkan, jelas kami sebagai masyarakat Jayanti awalnya tidak mau tahu akan hal – hal seperti itu, kami tidak mau tahu yang namanya para OS sibuk dan saling sikut serta saling cari muka, saling jamin, seolah akan mampu membuat pelaku usaha nyaman dan kondusip, karena saking inginnya masuk ke PT.ULI, bahkan parahnya lagi para OS tersebut sering sekali jual – jual nama para penegak hukum bahkan jabatan nya segala disebutin seolah – olah ada mereka di dalam OS tersebut, hingga menyakinkan di jamin aman, saking ingin hitungan managemen fee yang lumayan besar untuk di Banten per kepala, apakah dahulu pernah kami masalahkan ? Tidak pernah ?
# Namun kami masyarakat Jayanti menangis melihat kejadian demi kejadian yang selalu saja terjadi pada PT.ULI, pupus harapan kami yang berharap hadirnya PT.ULI akan memberikan perubahan ekonomi dan kesejahteraan untuk kami warga setempat, dan ternyata salah besar, justru malah mensejahterakan orang – orang di luaran sana tanpa memikirkan nasib kami warga setempat.
Gayanya sama seperti mereka ingin di terima oleh perusahaan, janji – janji manis merangkul,dengan bahasa meminta bantu dan mohon arahan, ingin warga ikut andil di dalamnya,semua rayuan maut keluar agar warga mendukung, bahkan lebih gilanya lagi pake gaya adu domba warga, tapi setelah mereka di dukung tetap hasilnya sama seperti yang terdahulu yaitu hilang, cuek dan masa bodo, semua hanya kebohongan
# Keberadaan OS selama ini hanya membuat gaduh dan mencemarkan lingkungan kami,( Time )
