Tangerang, karya indonesia news com – Kasus penyuntikan Gas LPG bersubsidi yang terjadi beberapa bulan kemarin di wilayah hukum Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang-Banten, masih jadi sorotan LPK-RI DPD BANTEN.
Tiga Awak Media yang tergabung tiga Media Online.
Yaitu, Karya Indonesia News.com, Portal Investigasi.co, dan Antero.com mendatangi kantor Polsek Panongan guna mempertanyakan/Konfirmasi terkait kasus yang sedang di tangani.Rabu (17/05/23)
Di Polsek Panongan tersebut, team Awak Media bertemu langsung Kanit Reskrim,(Ari tonang)
Ketika dikonfirmasi oleh Awak Media terkait Penanganan kasus pengoplosan/penyuntikan Gas LPG tersebut, menurut Kanit, mengatakan di ruang kerjanya.
“Sejauh ini perkara sudah tahap
kejari, dan terkait pelaku sudah di amankan” Terangnya, silahkan datang kejari untuk konfirmasi. Jelasnya
Sementara itu ditempat terpisah, awak media konfirmasi, EDWAR,Ketua LPK -RI DPD PROVINSI BANTEN, menurutnya ia akan turun langsung ke Kejari tangsel, dan akan menanyakan langsung ke KAPIDUM tangsel, tentang kebenaran/keterangan dari kanit polsek panongan. Terangnya
Edwar, menambahkan,, saya mohon teman – teman media bersabar, kami dari LPK – RI DPD PROVINSI BANTEN akan menyikapi, dan turun langsung ke lapangan, khususnya KEJARI tangsel, mengenai penanganan polsek panongan terkait kasus Gas suntikan. Tambahnya
(Cimong)