Langkat|Karyaindonesianews.com
Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) se-Kecamatan Sei Bingai dari 15 Desa 1 Kelurahan Di Aula Kantor Camat Sei Bingai, Rapat Pleno Terbuka tersebut yang dilaksanakan oleh Ketua PPK Sei Bingai Kurniawan Perangin-angin beserta Anggota PPK lainnya serta PPS Kelurahan/Desa.
Rapat Pleno Terbuka tersebut juga turut dihadiri Ketua Panwascam Sei Bingai Samsudin Sembiring, Kapolsek yang diwakili Kanit Intel Sei Bingai Aiptu Agensi Sembiring, Danramil Sei Bingai, dan Seluruh Perwakilan Partai Politik se Kecamatan Sei Bingai. Rabu 10/05/2023
Adapun Pembacaan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan setiap Kelurahan/Desa yang dibacakan oleh setiap PPS, Pembacaan Daftar DPSHP se Kecamatan Sei Bingai dari jumlah total keseluruhan yang di bacakan Anggota PPK Sei Bingai Putra Bangun.
Dalam Kata Sambutannya Ketua PPK Sei Bingai Kurniawan Perangin-angin menyampaikan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang dilaksanakan adalah hasil Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang telah dilaksanakan oleh Pantarlih se kecamatan sei bingai beberapa bulan lalu.ujarnya
Kurniawan Perangin-angin juga menuturkan DPSHP atau Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ini adalah Data Pemilih Sementara yang akan di tetapkan oleh KPU menjadi DPT atau Daftar Pemilih Tetap Nantinya Pada Pemilihan DPRD, DPRD PROVINSI, DPD, DPR-RI Dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029. Tuturnya
Adapun jumlah DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) sebanyak 38.098 jiwa dari 144 TPS se kecamatan sei bingai, Dan Setelah Pembacaan Perubahan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan langsung ditandatangani Oleh Ketua PPK Sei Bingai Kurniawan Perangin-angin beserta seluruh Anggota PPK Sei Bingai. (RNG)