Tangerang, karyaindonesianews.com – jembatan berfungsi sebagai jalan penghubung dan ukuran panjang, lebar, hanya untuk di peruntukan buat yang nyebrang melalui jalan kaki maupun kendaraan yang melintas.
Namun, berbeda dengan jembatan kali Gembong, Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang-Banten, yaitu jembatan tersebut, seperempat badan jalan di gunakan atau di sewakan kepada para pedagang dadakan oleh oknum, dan
Walaupun mereka buka tutup tidak menggunakan saung pada umumnya,namun mereka telah menutup akses pejalan kaki, baik jalur yang arah ke Balaraja (Kiri), maupun arah ke Serang (Kanan), semuanya terisi gerobak para pedagang yang menjajakan dagangannya/berjualan di deretan pinggir jalan raya tepat nya di atas jembatan.Kamis (04/05/23)
Saat di konfirmasi awak media, salah satu pedagang yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan, saya sewa lahan ini ke inisial (J*k) dengan bayar gope/500 ribu perbulan, dari pihak desa gembong kita hanya bayar goceng/5 ribu rupiah per gerobak pedagang, untuk uang kebersihan setiap berjualan.Jelasnya
Bonai, selaku pemerhati lingkungan menyayangkan adanya sarana jalan umum di sulap menjadi tempat transaksi jual beli, dan pihak – pihak terkait seakan tutup mata. Singkatnya
Sampai berita ini tayang,pihak yang di sebut oleh pedagang belum terkonfirmasi.
(Cimong)
