Berita  

Diduga jual Bebas Obat-Obatan Golongan G Jenis Tramadol Dan Hexymer Tidak Memiliki Perijinan

Diduga jual Bebas Obat-Obatan Golongan G Jenis
Tramadol Dan Hexymer Tidak Memiliki Perijinan

Kota Tangerang” karya Indonesia news com. Senin di temukan
toko berkedok kosmetik dugaan lagi-lagi menjual bebas
obat-obatan golongan G jenis tramadol dan hexymer,
tidak memiliki perijinan pembiaran dimana-mana warga.

benua pasar baru kota tangerang meminta kepada aparatur penegak hukum sat pol pp dan pemerintah
kota tangerang segera melakukan penindakan tegas.

BACA JUGA  Pasca keributan suporter sepakbola PORDES pangkat dan PORDES pasir gintung kecamatan Jayanti berakhir dengan kesepakatan damai

kepada toko-toko berkedok kosmetik yang tidak memiliki
ijin menjual bebas obat jenis tramadol dan hexymer ini
mempengaruhi generasi muda dapat mengakibatkan.

dampak yang negatif kepada generasi anak-anak muda
Saya sebagai warga masyarakat perumahan benua
melihat keadaan di luar lagi-lagi toko berkedok kosmetik.

BACA JUGA  Jum'at Curhat bersama Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri, Spt, SH. MM

menjual bebas obat-obatan jenis golongan G tramadol
dan hexymer, (01/05/2023) Mei kepada anak-anak muda
yang seharus nya kita memberi contoh untuk generasi
bangsa yaitu anak-anak muda agar tidak mengkonsumsi
obat tramadol atau hexymer karena masuk kategori.

golongan G obat keras warga meminta kepada seluruh
pemerintah kota tangerang dan sat pol pp atau (APH)
secepat nya melakukan tindakan tegas dan memberikan
sanksi tegas kepada para pelaku penjual obat-obatan,
jenis tramadol dan hexymer yang beroperasi di jalan raya
benua pasar baru kota tangerang di wilayah hukum
polsek karawaci, warga meminta segera menindak tegas
kepada para pelaku penjual obat-obatan, tandas nya. (tim.s)

BACA JUGA  Disnaker Kab. Tangerang Tuding LSM dan Ormas Pemicu PHK di Pabrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: