KARYA INDONESIA NEWS COM.
Subulussalam – Polres Subulussalam melalui Polsek jajarannya membuka penitipan kendaraan Roda 2 dan Roda 4 bagi pemudik. Polsek Simpang Kiri, Polsek Penanggalan, Polsek Rundeng, Polsek Longkib dan Polsek Sultan Daulat siap 24 jam menerima penitipan kendaraan bagi masyarakat Kota Subulussalam. Jumat, 21 April 2023.
Polri memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran. Salah satunya dengan membuka penitipan kendaraan bermotor di Polres maupun Polsek jajaran.
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K menyampaikan pihaknya membuka pelayanan penitipan kendaraan sepeda motor dan mobil di Polsek jajarannya dengan syarat fotocopy surat kendaraan dan fotocopy identitas diri pemilik.
“Kita juga menerima penitipan kendaraan bagi yang meninggalkan rumah, karena pergi mudik. Hal itu guna mengantisipasi pencurian kendaraan di rumah kosong,” ujar Kapolres.
“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun, masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraan nya beserta KTP atau KK” pungkasnya.
Fasilitas pelayanan penitipan kendaraan tersebut ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat melaksanakan mudik hari raya IdulFitri 1444 Hijriah.(ZR/tim)