Berita  

Jajaran Polres Subulussalam Terima Penitipan Kendaraan Roda 2 dan Roda 4

KARYA INDONESIA NEWS COM.
Subulussalam – Polres Subulussalam melalui Polsek jajarannya membuka penitipan kendaraan Roda 2 dan Roda 4 bagi pemudik. Polsek Simpang Kiri, Polsek Penanggalan, Polsek Rundeng, Polsek Longkib dan Polsek Sultan Daulat siap 24 jam menerima penitipan kendaraan bagi masyarakat Kota Subulussalam. Jumat, 21 April 2023.

BACA JUGA  KETUA LASKAR BANTEN SEJATI (LAPBAS) KECAMATAN KRAGILAN ANGKAT BICARA TERKAIT PEMBANGUNAN JALAN TOL

Polri memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran. Salah satunya dengan membuka penitipan kendaraan bermotor di Polres maupun Polsek jajaran.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K menyampaikan pihaknya membuka pelayanan penitipan kendaraan sepeda motor dan mobil di Polsek jajarannya dengan syarat fotocopy surat kendaraan dan fotocopy identitas diri pemilik.

BACA JUGA  Warga Kp.kepuh Pasir Desa Pasir Muncang mengeluh : selama pembangunan pabrik PT. MAYORA belum pernah mendapatkan kompensasi

“Kita juga menerima penitipan kendaraan bagi yang meninggalkan rumah, karena pergi mudik. Hal itu guna mengantisipasi pencurian kendaraan di rumah kosong,” ujar Kapolres.

“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun, masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraan nya beserta KTP atau KK” pungkasnya.

BACA JUGA  Masyarakat Kecewa, UPT PKM Jawilan Tidak Tanggap Warga Terjangkit DBD

Fasilitas pelayanan penitipan kendaraan tersebut ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat melaksanakan mudik hari raya IdulFitri 1444 Hijriah.(ZR/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: