Berita  

Jumat Curhat Kapolres Badung di Desa Baha

KARYA INDONESIA NEWS COM.BADUNG BALI. SABTU 8/4/2023

Polda Bali, Polres Badung

Terkait Perarem dudukan / pungutan terhadap warga pendatang merupakan pertanyaan warga masyarakat Desa Baha, kepada Kapolres Badung yang diwakili oleh Kasat Binmas AKP I Made Sujana, saat menggelar Jumat Curhat di Aula Kantor Desa Baha Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Jumat (7/4) pagi pukul 09.00 wita

Kasat Binmas Polres Badung AKP I Made Sujana seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. mengatakan bahwa kegiatan Jumay Curhat merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan setiap hari Jumat dalam menampung segala aspirasi dan keluhan dari masyarakat.

Curhatan masyarakat ini akan dijadikan bahan untuk anev dari pelaksanaan tugas-tugas Polri terutama Polres Badung kedepannya serta memberikan upaya penyelesaian/solusi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” Ungkap Made Sujana

“Kegiatan Jumat Curhat ini bukan hanya dilaksanakan oleh Polres Badung , namun serentak dilaksanakan mulai dari tingkat Polda, Polres dan Polsek. Kegiatan ini sifatnya tidak formal lebih mengedepankan naturalisasi didukung dengan situasi lingkungan.” Ujar Kasat Binmas.

Ditegaskan pula terkait Pergub Bali No. 55 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Pergub No. 34 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan desa Adat, Menyampaikan kepada perangkat Desa Dinas maupun Desa Adat, agar Hati-hati dalam melakukan pungutan

“Apabila Desa Adat melakukan pungutan kepada masyarakat, harus berdasarkan Undang – Undang, Perarem yang sudah di buat, dan membuat kesepakatan dengan masyarakat, sehingga tidak melanggar aturan yang berlaku dan tidak terjadi pungutan liar

Dia juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Desa Baha untuk ikut serta berpartisifasi dalam hal menjaga situasi Kamtibmas di wilayah desa Baha sehingga tetap kondusif dalam Menjelang Pemilu 2024. Acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan kemanusiaan untuk Negeri berupa Paket Sembako dari Kapolres Badung kepada warga masyarakat disabilitas maupun yang kurang mampu./ (Tim.s)

2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: