Kab, Serang karyaindonesianews.com kedatangan ketua umum LSM Seroja bersama media ke PT WIN BRIGHT disambut baik oleh legal hukum nya, yang mana maksud kedatangan tersebut untuk mempertayakan tentang viralnya Vidio arogansi Manager Produksi PT WIN BRIGHT ( Mrs YEN) terhadap karyawannya .kamis (06/04/2023).
Menurut legal hukum perusahan PT WIN BRIGHT saat menjelaskan keterangan terkait viralnya Vidio tersebut ke awak media ,’ mengatakan saat itu hanya terjadi miskomunikasi sajah antara Manager Produksi ( Mrs YEN) PT WIN BRiGHT dengan karyawannya, yaitu tentang kurangnya pemahaman bahasa , pokok permasalahannya
karyawan meminta gaji segera di bayarkan dan THR agar tidak dicicil dan segera ada kesepakatan pembayaran, jadi tidak ada tindakan arogansi nya dari Manager Produksi Perusahaan PT WIN BRIGHT, terang pak Sangga safnaji sebagai legal hukum perusahaan
Di tempat yang sama ketua umum LSM SEROJA ,TASLIM WIRAWAN saat wawancara dengan awak media karya Indonesia news .com ,” mengatakan ,”setelah kita adakan audiensi dan bertemu dengan pihak pendamping hukum atau legal hukum perusahaan nantinya apapun hasilnya kita akan bicarakan kepada rekan-rekan, yang tergabung di beberapa paguyuban tentang lembaga dan media, yang terpenting hasil dari Audensi ini akan saya sampaikan ke rekan yang lain sesuai yang saya dapat,mengenai langkah selanjutnya nanti bang Anjas akan saya kasih tau/ kabari, karena langkah-langkah ini menyangkut masalah harga diri sebagai anak bangsa, Kenapa saya Sebutkan seperti itu, di dalam negeri kita sendiri saja berani-beraninya bangsa asing membentak memarahi karyawannya dengan kata kata yang tidak patut dan tidak berdasar, bahkan menurut informasi yang kami dapat dan juga keterangan-keterangan yang kami peroleh bahwa usulan-usulan dari karyawan tersebut adalah mereka menuntut kepastian tentang kenaikan gaji Tunjangan Hari Raya yang tidak mau di cicil, dan juga terkait hari libur Lebaran .Saya rasa hal tersebut sudah menjadi keputusan Menteri Tenaga Kerja, jadi tidak usah di permasalahkan lagi sebagai Perusahaan yang taat akan Hukum, Kenapa mereka (Pihak Perusahaan), masih ngeyel masih mempermasalahkan hal tersebut dan tidak mau mentaati peraturan, di sinilah letak kami sebagai kontrol sosial untuk sering menyuarakan hal-hal seperti ini, terkait langkah selanjutnya dari kami Apabila pihak PT WIN BRIGHT tidak menanggapi serius tentang kedatangan kami dan rekan-rekan yang lain, kami akan ambil langkah untuk berdemo menyuarakan suara atau perasaan kami yang tergabung dalam wadah- lembaga dan media, kami tidak mau menerima bangsa- asing yang bersifat Arogan dan tidak mentaati aturan dalam negeri ucapanya..
Terkait arogansi mrs Yen yang viral di media sosial tentang pernyataan dia yang marah-marah memarahi pegawainya, atas usulan kenaikan gaji dan pembayaran THR serta jadwal libur lebaran, Alhamdulillah hari ini kita ketemu dengan pihak legal hukum dari PT WIN BRIHHT Sangga safnaji, dan disitu juga ada beberapa rekan yang lain perwakilan dari serikat, mereka menyatakan perihal tersebut adalah miss komunikasi saja, Kalau kami sih menanggapi hal tersebut berpendapat lain dan sangat di sayangkan yang namanya miss komunikasi tidak boleh terjadi, di sini kami juga harus mempertanyakan kepada Dinas Dinas terkait sejauh mana fungsi dan kapasitas ke pengawasan tenaga kerja Provinsi Banten terutama untuk wilayah Kabupaten Serang dan juga sejauh mana fungsi dan tugas imigrasi Prov Banten tentang penegakan peraturan yang menyangkut tentang norma norma ketenaga kerjaan, kami selalu Kontrol sosial tetap berupaya mendorong permasalahan ini agar di tindak lanjuti, karn kami mengetahui di PT WIN BRiGHT tersebut banyak sekali kesalahan kesalahan yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan tutupnya (bonjes).
