Kabupaten Tangerang, karyaindonesianews.com – Kasus pencurian arus listrik di Kantor Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari sejumlah tokoh atau aktivis di Kabupaten Tangerang.
Salah satunya, pernyataan Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat Seroenting Jaya Indonesia (LSM Seroja) Taslim, yang turut menanggapi kasus itu dengan cukup tegas.
“Saya minta PLN UP3 Teluknaga bersikap tegas terhadap semua pelanggar pencurian arus listrik, seperti yang terjadi di Kantor Desa Kiara Payung Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang,” katanya.
Tidak hanya itu, Taslim juga meminta kasus pencurian arus listrik di Kantor Desa Kiara Payung harus di usut tuntas, karena dia menduga ada keterlibatan pihak lain yang memahami tentang kelistrikan yang diduga ikut terlibat, apalagi pencurian arus listrik tersebut di lakukan dengan cara menyambungkan langsung ke tiang listrik.
“PLN UP3 Teluknaga harus tegas, harus berani mengambil sikap dan tidak tebang pilih. Dari kasus tersebut saya menduga ada pihak lain yang paham tentang kelistrikan ikut terlibat dalam pencurian arus listrik di kantor desa tersebut, makannya ini harus di usut tuntas,” kata Ketum Seroja, Taslim kepada Portal Desa, Senin (3/4/2023).
Lebih lanjut Taslim berharap Denda dan Sanksi yang di jatuhkan PLN UP3 Teluknaga kepada pihak Desa Kiara Payung harus sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak ada lagi oknum yang berani melakukan pencurian arus listrik yang berimbas pada kerugian negara.
Sebelumnya, PLN UP3 Teluknaga melalui petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), pada hari ini Senin (3/4/2023) telah memutus padam sambungan arus listrik di Kantor Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, karena terbukti melakukan pelanggaran.
“Betul itu pelanggaran dan tidak ada bok kWh nya, langsung ngambil dari tiang listrik, kami putus padam dari tiang,” kata Koordinator P2TL Thomas Eko Prasetio.
Selain memutus padam, lanjut Eko, pihaknya juga memberikan surat kepada pihak Desa Kiara Payung untuk mendatangi kantor PLN UP 3 Teluknaga untuk mengurus pemasangan meteran baru. Namun, Ia tidak mengetahui berapa lama pelanggaran itu dilakukan. (bonjes)