Tangerang,,karyaindonesianews.com – Merasa aman dan tidak pedulikan ramainya pemberitaan terkait semakin marak nya toko obat ilegal,menjual obat keras tanpa resep doktor jenis golongan G,walau pun di bulan suci ramadhan.Senin (03/04/23)
Edwar,selaku ketua LPK-RI DPD PROVINSI BANTEN,dalam sidak nya di lokasi toko obat ilegal wilayah bitung jaya kec cikupa,menemukan bukti kenapa toko obat aman selalu buka tutup menurutnya,Pelaku Pengedar/Penjualan Bebas Obat Daftar G yang marak di Kabupaten Tangerang yang di Kordinir Oleh Oknum ber’inisial (YP) dan beberapa Oknum Media dan LSM dalam memperlancaran kegiatan ilegal Obat Daftar G,yang kebanyakan Konsumen nya adalah Anak Dibawah Umur/Pelajar.
Ujarnya.
Disayangkan perbuatan Oknum – oknum tersebut dalam Melakukan Kegiatan penjualan Obat daftar G di Bulan Ramadhan ini,dan
sering tayang pemberitaan dan benar ada nya pihak,APH Hanya Menutup Mata,sampai saat berita ini diturunkan.
Kemudian,,Edwar,,Ketua LPK-RI DPD PROV-BANTEN akan melaporkan dan bersurat langsung ke kapolres,Kapolda Banten dan jajaran Mabes Polri Trunojoyo.tegasnya
(Cimong)
