Berita  

4 Warga Ditangkap di Karangjetak Gunung Kaler, Diduga Terkait Penyalahgunaan Obat Keras

TANGERANG, KARYA INDONESIA NEWS COM. Jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang menangkap 4 warga diduga terkait penyalahgunaan obat keras berbahaya yang diedarkan tanpa izin pada Jumat malam (31/3/2023). Penangkapan ini dilakukan di kawasan Karang Jetak Gunung Kaler.

A, salah satu orang tua yang anaknya ditangkap berinisial W (19) mengatakan, anaknya ditangkap karena diduga ikut mengonsumsi obat keras tersebut.

“Saya sedang kerja di Jakarta dan mendapat kabar anak saya ditangkap. Sekarang anak saya katanya sedang menjalani rehabilitasi di Lebak Bulus Jakarta, keluarga sudah mendapat kabar dari pihak Rehab,” kata A pada Sabtu malam (1/4/2023).

Sementara, Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja saat dikonfirmasi pada Minggu (2/4/2023) terkait masalah ini hanya menjawab singkat. “Silahkan pak lebih jelasnya ke Polsek ada pak Kanit Reskrim ya,” ujar Kapolsek Kresek melalui pesan WhatsApp pukul 12.22 Wib.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kresek Ipda A. Dasuki, SE. MM saat dikonfirmasi melalui ponselnya juga belum memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim pada Minggu (2/4/2023) pukul 12.28 Wib dibuka, namun belum dijawab.

(. SHR)

1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: