Berita  

Mencekam,, Terkepung Toko Obat Ilegal, Beberapa kecamatan di Tangerang

Kab Tangerang, karya Indonesia rews .com –Sangat memperihatinkan sekali beberapa kecamatan di kabupaten tangerang sudah terkepung toko obat ilegal yang menjual obat keras golongan G, dijual bebas tanpa resep doktor. Kamis(30/03/23)

Hasil penelusuran awak media di beberapa kecamatan seperti, Balaraja ada 6 ( enam ) toko obat ilegal, Sukamulya ada 4 ( empat ), Tigaraksa ada 4 (empat), Solear ada 3 ( tiga ), Cisoka ada 4 ( empat ), semuanya sama menjual obat jenis Tarmadol dan Exsimer tanpa resep Doktor dan semuanya pun rata – rata berkedok toko kosmetik.

Bonai/supriyadi selaku aktivis jayanti mengatakan, “sudah sangat mencekam dan mengerihkan keadaan sekarang, anak muda atau remaja dengan mudahnya membeli obat terlarang dengan bebas ditengah – tengah pemukiman masyarakat, sering sekali pemberitahuan adanya toko obat ilegal, melalui pemberitaan di medsos bahkan secara langsung diinformasikan kepada kepala desa setempat serta camatnya, namun seolah dianggap hal biasa, sedangkan penyalah gunaan obat terlarang diatur undang-undang dan sangsi serta hukuman yang jelas adanya. “Ungkapnya

Menurut informasi yang didapat, setiap toko obat ilegal membayar uang koordinasi setiap bulannya kepada oknum diduga koordinator toko obat ilegal dan pertanyaan nya, uang koordinasi itu untuk siapa. “Tambah Bonai tutupnya ( bonjes).

1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: