Berita  

Selama Ramadhan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Kurangi Jam Belajar siswa SD dan SMP

Kabupaten Tangerang -KARYA INDONESIA NEWS COM. Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan mengurangi jam belajar di jenjang pendidikan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Kebijakan tentang pengurangan jam belajar tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/930 – Disdik Tangerang tentang Belajar Mengajar Selama Ramadan tertanggal 21 Maret 2023.

Aturan tersebut merujuk di beberapa poin mengenai pedoman pelaksanaan belajar mengajar di lingkup pendidikan, di antaranya pengurangan waktu belajar siswa selama Ramadan selama 10 menit tiap mata pelajaran dari jadwal hari biasa.

“Melalui Surat edaran dari Disdik Kabupaten Tangerang, kami menetapkan jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan itu dikurangi paling banyak 10 menit,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin.

Ia mengatakan pengurangan jam belajar tersebut dikompensasikan dengan kegiatan-kegiatan kerohanian yang dilakukan secara intensif di lingkup sekolah, yang berlaku untuk seluruh peserta didik di sekolah negeri dan swasta, termasuk bagi peserta didik non-muslim.
(SHR)

4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: