Berita  

Perang Sarung, 12 Remaja di Tigaraksa Diamankan Polisi

Perang Sarung, 12 Remaja di Tigaraksa Diamankan PolisiTangerang, KARYA INDONESIA NEWS COM. Sebanyak 12 remaja di amankan jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang lantaran diduga telah melakukan perang sarung dengan menggunakan sarung yang telah dimodifikasi menyerupai cemet.“Kami telah mengamankan 12 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan perang sarung, Sabtu (25/3/2023) saat jam sahur,” kata Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia dalam keterangan tertulisnya yang di terima Kantor Berita Portal Desa.Agus mengatakan, ke-12 remaja itu diamankan di Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Awalnya, kata Agus, personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mendapatkan informasi dari warga.Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan 12 remaja itu,” jelas nyaDari penangkapan itu kata Agus, petugas mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai senjata cemeti. Meski berbahan sarung, namun karena sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sarung pun berubah menjadi senjata yang berbahaya.“Para remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” tandasnya.Selanjutnya, setelah didata, orang tua masing-masing remaja itu pun diundang. Petugas kemudian memberikan pembinaan baik kepada para remaja itu ataupun kepada orang tua agar selalu mengawasi anak.(SHR)

2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: