Berita  

Rokok Merk Manchester Tanpa Cukai Beredar di Wilayah Batam, Ketua Ombudsman Kepri akan Koordinasi dengan KPK

KARYA INDONESIA NEWS COM . BATAM – Maraknya peredaran rokok Ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai di wilayah Kepri, khususnya di wilayah Batam kini jadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat yang sangat jelas merugikan negara dari sektor pajak kepabeanan.

Adapun diantaranya Rokok ilegal yang marak diperjual belikan di Kota Batam, yakni Rokok Manchester, Rokok Rexo dan lain-lain. Dimana, untuk mendapatkan rokok tanpa pita cukai ini sangatlah mudah di warung-warung dan grosir.

Ironisnya, sejak kepemimpinan Kepala Kantor KPU Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyoggo mempamerkan program yakni “Gempur Rokok Ilegal”, namun faktanya di lapangan masih banyak rokok non cukai dijual di kios eceran maupun di kios grosir yang diantar oleh para sales. Hal tersebut diduga kurangnya pengawasan dari pihak Bea Cukai Batam terkait peredaran rokok non cukai di Kota Batam.

Menanggapi hal ini, Ketua Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari.SE menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Batam.

“Soal peredaran rokok secara ilegal dan masuk secara ilegal adalah hal yang paling kompeten yaitu Bea Cukai tidak melakukan penegakan, dari sini kan bisa kita lihat Bea Cukai kurang serius dalam memberantas peredaran Rokok ilegal serta kurangnya menjalankan tugas dan Fungsinya,” ujarnya kepada wartawan. Jumat (17/03/23).

Ia menilai peredaran rokok non cukai bentuk kurangnya pengawasan oleh pihak Bea Cukai Batam. Bahkan ia menilai ada pembiaran.

“Yang membuat kita semakin bingung, saya menduga adanya suatu pembiaran rokok ilegal ini beredar luas, serta sejauh mana tanggung jawab Bea Cukai Kota Batam terkait ini, kita menduga ada oknum-oknum yang bermain mata yang tidak bertanggung Jawab yang berakibat kerugian negara,” katanya.

Apalagi kata dia, saat ini Menteri Keuangan juga sedang disorot bahwa ada dugaan penyimpangan-penyimpangan termasuk juga Kepala BC Makasar.

“Disitu bisa terindikasi adanya permainan-permainan oleh oknum Pejabat Bea Cukai. Selain itu jika benar adanya pembicaraan ini tentu mempersempit pemasukan pajak Negara untuk menguntungkan oknum maupun kelompok tertentu,” katanya.

Lagat menegaskan bahwa Bea Cukai Batam & Kanwil Bea Cukai Kepri harus benar-benar melakukan penegakan hukum.

“Nanti kami akan kordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kalau tidak diindahkan kita akan berkoordinasi dengan KPK untuk masalah ini. Sudah tidak betul lagi ini Bea cukai ini menjalankan tugas dan fungsinya. Nanti kita akan perdalam terkait kasus peredaran Rokok ilegal ini,” tutupnya. (Tims )

3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: