Berita  

Proyek SPAL Di Desa Muncung kecamatan Kronjo Diduga Tak Bertuan Atau Proyek Siluman

KABUPATEN TANGERANG – KARYA INDONESIA NEWS COM.  Proyek SPAL Di Desa Muncung kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Diduga proyek Siluman Untuk Membodohi Masyarakat Karena Tidak Adanya Papan informasi proyek( PIP) Kamis 23/03/2023

Proyek Berbaur Siluman Tak Bertuan Tepatnya Di Desa Muncung kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Diduga Melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik (KIP) Dan Transparan penggunaan Dana Negara,

Proyek Yang Di Kerjakan Tanpa Papan Nama Tersebut indikasinya Untuk Membohongi Masyarakat Agar Tidak Termonitoring Besar Anggaran Dan sumber Anggaran,, Seharusnya Pemborong Atau Pihak Pengelola Proyek SPAL Tersebut Bisa Menunjukan papan proyek Agar Masyarakat Tahu Anggaran Dan Sumber Dana Nya Dari Mana

Menurut Kami Selaku Control Sosial Yang Melihat Temuan Di Lapangan, Dengan Adanya proyek Tanpa Papan Nama itu Sudah Melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik (KIP) Dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Dan Nomor 70 Tahun 2012 Dimana Pembinaan Pekerjaan Setiap Bangunan Yang Dibiayai Negara Wajib Mengatur Nama Proyek,,Dimana Memuat Jenis Kegiatan, Lokasi Proyek, Nomor Kontrak Pelaksanaan Proyek, Dan Nilai Kontrak Serta Jangka Waktu Atau Pekerjaan-pekerjaan

SHR )

4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: