Berita  

Waskita Karya Sampaikan Maaf Atas Perlakuan Tidak Menyenangkan Tim Pelaksana Pembangunan RSUD Tigaraksa Kepada Wartawan

PT Waskita Karya Sampaikan Maaf Atas Perlakuan Tidak Menyenangkan Tim Pelaksana Pembangunan RSUD Tigaraksa Kepada Wartawan

Kabupaten Tangerang karya Indonesia news com.  Pihak management PT Waskita Karya Tbk bersama Dinas Kesehatan melakukan pertemuan dengan para jurnalis yang tergabung dalam Gerakan Media Tangerang Bersatu, guna menyikapi dan mengklarifikasi dugaan pernyataan kurang menyenangkan dari salah seorang pihak pelaksana PT Waskita Karya, yang terekam dalam video yang viral dikalangan awak media.


Pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan itu terjadi, pada Sabtu (11/3), saat 2 orang wartawan mewawancarai pihak pelaksana tersebut, saat pihak PT Waskita Karya melakukan peninjauan kepada warga RT 02 RW 02 Kampung Pabuaran Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten, yang diduga terdampak dari pembanguanan RSUD Tigaraksa, milik Pemkab Tangerang.

Dengan kejadian tersebut, Anggara Satria, Deputy Manager PT Waskita Karya, proyek pembangunan RSUD Tigaraksa, melakukan permintaan maaf secara terbuka dihadapan puluhan para awak media yang hadir di Polresta Tangerang, Selasa (14/3/2023).

“Dengan ini kami meminta maaf atas kekhilafan yang menimbulkan ketidak nyamanan kepada rekan-rekan media terhadap pernyataan tim kami, dalam wawancara yang beredar ketika melakukan kunjungan ke rumah warga sekitar proyek,” ucap Anggara.

Anggara Satria berharap, dengan kejadian ini diharapkan bisa terjalin hubungan yang baik untuk kedepannya.

“Kami berharap kedepannya bisa menjalin hubungan yang lebih baik,” tandas Anggara.

Dinkes Tegur PT Waskita Karya

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Banten akhirnya melayangkan surat teguran kepada pihak PT Waskita Karya Tbk. Dalam surat keterangan bernomor: 33713343-Dinkes, perihal Teguran itu, berbunyi;

“Sehubungan dengan pemberitaan dimedia terkait informasi teknis yang disampaikan oleh perwakilan PT Waskita Karya Tbk, saat kunjungan kerumah warga yang diduga terkena dampak pembangunan RSUD Tigaraksa, untuk itu sebagai pelaksana pembangunan RSUD Tigaraksa agar dalam melaksanakan pekerjaaan di lapangan dapat menjaga ketertiban dan kondusifitas dilingkungan sekitar pembangunan”.

Demikian bunyi surat yang diterbitkan Dinkes Kabupaten Tangerang yang ditanda tangani Kadinkes Kabupaten Tangerang H. Achmad Muchlis, tertanggal 14 Maret 2023.

Diketahui, surat teguran itu diterbitkan setelah melakukan mediasi bersama pihak PT Waskita Karya, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Gerakan Media Tangerang Bersatu (GMTB) yang difasilitasi oleh pihak kepolisian Polresta Tangerang.

Sebelumnya, ratusan awak media yang tergabung dalam Gerakan Media Tangerang Bersatu berencana akan melakukan demo di Kantor Dinkes Kabupaten Tangerang, pada Rabu (15/3/2023) esok. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama awak media khususnya yang berada di Kabupaten Tangerang. (Tims)

2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: