Berita  

Buntut Pernyataan Oknum Pelaksana Pembangunan RSUD Tigaraksa, Aktivis Tangerang Siap Turun Aksi

karya Indonesia news com.Tangerang , Dampak pernyataan dari salah satu oknum Pelaksana Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, yang telah menyinggung sebuah profesi wartawan yang menyebutkan jika Seorang Jurnalist (wartawan) dalam konotasinya mengarah tugas wartawan dalam mencari uang, dan siap akan melakukan tubruk-tubrukan jika konfirmasi tidak dimuat.

Dari Pernyataan yang dilontarkan terekam dalam video durasi 1,38 detik, tersebut saat awak media melakukan Wawancara soal pemberitaan terkait salah satu rumah warga yang diduga terdampak akibat aktifitas pembangunan RSUD Tigaraksa yang di kerjakan oleh PT. Waskita Karya. Tbk tersebut yang menghabiskan anggaran Sebesar Rp. 229 Miliar.

Dan sejumlah awak media dan aktivis kabupaten tangerang ancam akan gelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, untuk menuntut pertanggung jawaban dan tindakan tegas dari kapala dinas Kesehatan sebagai Pengguna Anggaran (PA)

Hal tersebut di benarkan oleh, Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N membenarkan bahwa Dirinya dan Rekan Aktivis lainnya akan bergabung untuk melakukan Aksi unjuk rasa pada hari rabu tanggal, (15/03/2023) mendatang, hari ini bersama rekan-rekan telah menetapkan dan sepakat akan melakukan aksi, ucap Suhud.

Aksi kami dengan tuntutan meminta pertanggungjawaban pihak Kapala Dinas Kesehatan dan PT. Waskita Karya. Tbk, atas ucapan yang viral di video, Hal ini tentu sangat Merendahkan profesi Wartawan ucap Suhud pada Senin, (13/03/2023)

“Kami Menduga ada hal lain yang yang terjadi Namun ini sedang kami dalami, Tim terus bergerak untuk Pulbaket sekitar Area Ucap Suhud

Dan hal ini pun harus diselesaikan agar tidak meluas dan pihak pelaksana pembangunan RSUD itu harus bertanggung jawab atas ucapannya, karena rekan-rekan insan Pers merasa tersakiti atas perkataan oknum pihak pelaksana, yang kemarin telah memberikan hak jawab atas pemberitaan soal rumah warga yang diduga terdampak dari aktifitas pembangunan RSUD Tigaraksa, jelasnya.

Sementara H. Alamsyah menambahkan gerakan aksi unjuk rasa yang akan di lakukan hari rabu depan dalam bentuk Solidaritas kita sesama sosial control yang mana LSM dan Media itu ada lah 1 hal yang tidak bisa di pisahkan,

“Tuntutan kita aksi nanti ia itu minta kepada Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Tangerang, sebagi pengguna anggaran, harus memberikan sangsi tegas secara tertulis, dan pihak PT. Waskita Karya juga harus meminta maaf secara tertulis dan terbuka atas ucapan yang melecehkan profesi wartawan yang di lindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers”

(SHR )

16

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: