KARYA INDONESIA NEWS. COM . SERANG – Informasi dugaan pungli pelicin anti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menyeret nama oknum diduga supervisor sekaligus anggota salah satu serikat berinisal H di PT Shin Hwa Biz 1 (PT SHB 1), beralamat di Kawasan Modern, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. mencuat gegara screnshoot isi pesan whatsapp tawaran tidak akan di PHK bila memberikan uang pelicin tersebar. Begini isi pesannya.
Dalam isi pesan dengan nomor 0877567143xx diduga nomor tersebut milik oknum diduga supervisor berinsial H yang mengirimkan pesan suara kepada salah satu karyawan PT SHB yang kemudian dijawab oleh karyawan tersebut. Assalamualikum Pak maaf baru balas emang nama saya ada tah pak? Kalau ada mah minta tolong sih Pak sayanya masih pingin kerja.
Kembali dijawab oknum diduga H. wkwk. Harusnya ketemu saya ngbrol dirumah saya. Yang kembali di Saut karyawan. Enggak tau rumahnya. Setelah itu dalam isi pesan tersebut sang karyawan tiba-tiba meminta kepada oknum diduga H untuk mengirimkan nomor rekening.
Kirim aja no rek nya Pak, kalau sekarang kan saya kerja. Disambut oknum diduga H dengan mengirimkan nomor rekening. Ya Bank BSI 70826680xx atas nama inisal H.
Sambung oknum diduga H dalam isi pesan itu. M whatsapp saya. Tanya karyawan. Whatsapp apa Pak? Entar aku transfer ya Pak. Kembali chat karyawan itu di respon oknum diduga H. Intinya minta di bantu, ditunggu besok pagi-pagi buat pelicin diatas, biar di kip atas nama kamu.
Kesokan harinya di pukul 08.44 wib oknum diduga H kembali mengirimkan pesan kepada karyawan dimaksud. Assalamualikum? Sudah di transfer belum saya mau ngurusin keatas, biar sincai langsung di kip. Kembali di jawab oleh karyawan secara singkat. Iya Pak.
Sepertinya hingga menjelang malam hari Karyawan dimaksud belum mentransfer sejumlah uang yang di minta oleh oknum diduga H. Sehingga pukul 19.44 WIB oknum diduga H kembali mengirim pesan.
Assalamualaikum, kamu pasti gak mau di bantu, masalahnya ini ada yang kerumah minta di bantu tapi saya bingung, saya gak bisa bantu banyak bantu orangnya, saya butuh kepastian dari kamu, kalau gak jadi mau buat yang lain yang butuh kerjaan.
Melihat chat dari oknum diduga H, karyawan itu langsung membalasnya dengan mengirmkan bukti resi transfer pada tanggal 1/3/2023 pukul 21.12 WIB sejumlah Rp. 1.000.000. Lewat isi percapakan pesan tersebut diduga karyawan yang menjadi korban pungli pelicin anti PHK lebih dari satu orang dan diduga pula ada keterliban oknum pihak perusahaan.
Ditanya soal dugaan adanya keterlibatan oknum pihak perusahaan dalam dugaan pungli pelicin anti PHK Direktur PT. Shin Hwa Biz 1, Nana Pediana mengatakan, Sedang melakukan investigasi terkait dugaan tersebut. “Kalau yang itu kita masih investigasi Pak,” jelasnya.
Di beritakan media ini management perusahaan PT Shin Hwa Biz mengaku akan memberikan tindakan tegas bilamana hal tersebut benar terbukti. Hal itu disampaikan Direktur PT Shin Hwa Biz 1, Nana Pediana saat di konfirmasi awak media, Pihaknya belum mengetahui dan bilamana hal tersebut benar adanya maka pihak management akan melakukan tindakan tegas.
“Iya Pak, Makasih Infonya. Management akan tindak tegas untuk masalah ini. Kalau issu ini baru tau setelah ada info dari luar,” kata Nana singkat. (Kamis, 9/3/2023).
Saat di minta klarifikasi melalui pesan whatsapp oknum Supervisor sekaligus anggota salah satu serikat di PT. SHB berinsial H yang namanya terseret issu dugaan pungli pelincin anti PHK belum memberikan jawaban meski pesan yang dikirim awak media terlihat centang dua biru atau tersampaikan.
Sementara HRD Manager PT. Shin Hwa Biz, Praktikno saat dimintai tanggapannya hanya menjawab singkat.
“Saya lagi tidak masuk cuti ya Pak”, jawabnya.
Sebelumnya PT Shin Hwa Biz melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahap 1 sebanyak 292 karyawan pada 28 Febuari 2023 dan berencana melakukan PHK tahap 2. Sehingga diduga moment tersebut dimanfaatkan para oknum untuk mendapatkan keuntungan. (tIms)
