Kabupaten Tangerang karya Indonesia news com.- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang melaksanakan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di 6 kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa (07/03/2023).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan serta sebagai upaya mengendalikan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menyambut bulan suci ramadhan, tentunya kami ingin menciptakan rasa aman bagi umat muslim saat bulan Ramadhan nanti,” ujarnya.
Ia menyampaikan, penertiban ini dilakukan secara 2 tahap. Tahap pertama dilakukan mulai dari pukul 08.00-13.00 WIB dan tahap kedua dimulai dari pukul 14.00-17.30 WIB dengan menargetkan beberapa titik. Yakni di lampu merah Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Balaraja, Sukamulya, Rajeg dan Kresek.
( SHR )
