Serang, (karya Indonesia news.com)-Selasa 07 Maret 2023. Kantor Basuki Law Firm Serang yang bertempat di Perumahan Kiara Garden Ciruas Serang mengadakan acara yang cukup meriah bersama Kantor Perwakilan Basuki Law Firm wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.
Acara pemberian Mandat untuk kantor kantor Perwakilan Basuki Law Firm di buka oleh Ketua Wilayah Bapak Agus Rahidi, S.Ap. Dalam sambutan pembukaan tersebut Pak Agus sapaan akrabnya menyampaikan bahwa prosesi penyerahan mandat ini sejarah berdirinya Basuki Law Firm di wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon. Dan untuk segera di sikapi dengan kerja nyata dari segenap pengurus dan anggota.
Selanjutnya Bapak Basuki, SH., MM., MH selaku Owner dari Basuki Law Firm menyampaikan agar Basuki Law Firm di setiap wilayah di jaga nama baiknya dengan cara memberikan pelayanan hukum dengan penuh Integritas sehingga kepercayaan masyarakat semakin tumbuh kepada Basuki Law Firm, agar berdampak positif baik bagi Team Basuki Law Firm maupun masyarakat pencari keadilan.
Acara di tutup oleh Bapak Eko Supramono, SH menyampaikan “apa yang dilakulan Basuki Law Firm hari ini merupakan bentuk penghargaan ke team Basuki Law Firm yang terdiri dari Para Advokat dan Para Asisten Advokat. Dengan cara Simbiosis mutualisme Para Advokat dan Para Asisten Advokat menjadikan Team Basuki Law Firm semakin maju berjaya di tengah-tengah Masyarakat.
Acara di tutup dengan penyerahan mandat kepada Ketua Wilayah Banten Bapak Agus Rahidi, S.Ap dan juga ketua di masing-masing cabang, yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon. ( SHR )
