Berita  

Maraknya perdagangan obat-obatan golongan G berjenis Heximer dan tramadol yang diduga tidak ada ijin dari dinas kesehatan kabupaten serang-banten

KARYA INDONESIA NEWS .COM  Hasil Investigasi kami dilapangan banyak sekali ditemukan perdagangan obat-obatan golongan G yang berjenis HEXCIMER DAN TRAMADOL diduga kuat beredar tanpa izin dari dinas kesehatan.

Disaat awak media berkunjung kesekretariat DPK LSM GERAK INDONESIA SAHARI ketua LSM GERAK INDONESIA  yang beralamat  kp pasir Al Amin desa kresek kecamatan kresek kabupaten Tangerang  Banten    dengan tegas mengatakan dan meminta kepada Pihak Dinas kesehatan, Pihak APARAT PENEGAK HUKUM ( APH ),Tokoh ulama, Tokoh masyarakat Kabupaten serang-banten agar segerah berantas Perdagangan obat – obatan Golongan-G dengan jenis Heximer dan tramadol, yang dijual ditoko – toko Yang berkedok toko kosmetik

Peredaran obat-obatan jenis heximer dan tramadol harus diberantas habis oleh Dinas kesehatan dan berkoordinasi sama Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di kabupaten Serang – banten karena jenis obat – obatan tersebut bisa merusak generasi penerus bangsa.

Kami akan segerah melayangkan surat ke Dinas kesehatan dan Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Kabupaten Serang – banten agar dapat memberantas peredaran obat – obatan Golongan -G tersebut yang diduga tidak ada ijin “Ujarnya.

Selain itu juga kita selaku masyarakat jangan tinggal diam bilamana melihat atau menemukan toko obat-obat golongan G berjenis Hexcimer san tramadol yang berkedok toko kosnetik agar segera melapor kepihak yang berwajib “Tutupnya.

( SHR)

2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: