KABUPATEN TANGERANG, MEDIA KARYA INDONESIA NEWS .COM- Dalam rapat Musyawarah Desa (Musdes), Wawan selaku Kepala Desa Renged, Kecamatan Kresek akan segera melakukan Verifikasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) miskin ekstrime Dana Desa 2023 terhadap kurang lebih 80 data sementara KPM yang terdaftar (01/03/2023)
Menurut Wawan kemungkinan banyak yang tidak masuk kriteria penerima bantuan, mengingat untuk BLT miskin ekstrime Dana Desa Tahun 2023 ini, KPM nya harus benar masuk katagori miskin ekstrime,” ujarnya
Hadir dalam Musyawarah Desa Renged, antara lain, Kasie Pemerintahan Kecamatan Kresek, Cecep Sumantri beserta Team Work, Ketua BPD Renged, Pedamping Desa, unsur tokoh masyarakat, Agama, Babinsa 07/krs serta Bhabinkamtibmas Polsek Kresek
Sementara itu Cecep Sumantri selaku Kasie Pemerintahan Kecamatan Kresek, lebih Intens memaparkan tentang Undang – undang No : 6 tahun 2014 tentang Desa dan terfokus di Pasal 26, 27 dan pasal 28 yang mana salah satunya adalah kewenangan Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa dan melakukan Pembinaan terhadap Masyarakat Desa,” jelasnya
(SAHARI)
